Kampung Baru – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Buleleng terkait penanganan limbah Tahu Tempe yang dibuang ke Laut, Hari ini Kamis, 5 Maret 2026, Kelurahan Kampung Baru mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan Pendataan sekaligus memberikan Pembinaan kepada para Pengusaha Tahu Tempe di wilayah Kelurahan Kampung Baru.
Kegiatan bersama DLH Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ni Nyoman Widiartami, SH., M.A.P., dalam kegiatan tersebut, pihak Kelurahan Kampung Baru diwakili oleh staf Administrasi Kelurahan yang sekaligus Kepala Lingkungan Tamansari, Made Suyasa, yang turut mendampingi tim DLH dalam melakukan pendataan di lapangan.
Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi pengelolaan limbah dari usaha Tahu Tempe yang ada di wilayah tersebut, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan edukasi kepada para pengusaha agar tidak membuang limbah produksi langsung ke Laut karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada ekosistem perairan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha Tahu Tempe di Kelurahan Kampung Baru dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pengelolaan limbah yang lebih baik, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.