KAMPUNG BARU - Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, serta keindahan kawasan sempadan jalan pantai, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pasca penataan bangunan liar di wilayah Kelurahan Kampung Baru.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Buleleng, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Kampung Baru, Bapak Kadek Purnawan, SH, serta Kepala Lingkungan Barunasari, Bapak Hakim Nur Ali.
Kegiatan tersebut juga melibatkan dan didampingi oleh Bapak Bhabinkamtibmas (Bimas) Kelurahan Kampung Baru serta Bapak Babinsa Kelurahan Kampung Baru, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak kelurahan dalam menjaga ketertiban di wilayah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi pasca penataan bangunan liar di sepanjang sempadan jalan pantai. Selain itu, masyarakat diberikan arahan agar turut menjaga kawasan yang telah ditata serta tidak kembali mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu fungsi jalan, ketertiban umum, dan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesadaran dan kepatuhan bersama dalam menjaga kawasan sempadan jalan pantai agar tetap tertib, bersih, aman, dan nyaman, serta mendukung penataan lingkungan yang lebih baik di wilayah Kelurahan Kampung Baru.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta koordinasi bersama masyarakat dan seluruh pihak terkait.