KAMPUNG BARU - Kelurahan Kampung Baru bersama Satpol PP Kecamatan Buleleng dan Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi pasca penataan ruang dan bangunan di kawasan sempadan pantai sebagai tindak lanjut dari proses penertiban yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil penataan, memperkuat koordinasi antarinstansi dan masyarakat, serta menyusun langkah-langkah lanjutan guna menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kelestarian kawasan pesisir.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut dibahas berbagai hal, antara lain pengawasan terhadap kawasan yang telah ditata, upaya mencegah munculnya kembali bangunan yang melanggar ketentuan, serta pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga fungsi sempadan pantai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan pantai sebagai ruang publik yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat dalam mendukung penataan kawasan sempadan pantai secara berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan pesisir yang tertata rapi, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pengembangan kawasan Kelurahan Kampung Baru. (bls)