MENDAMPINGI BPN KABUPATEN BULELENG DALAM PENYITAAN ASET TANAH
Admin kelurahankampungbaru | 04 Maret 2026 | 88 kali
Lurah Kampung Baru dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan KADEK PURNAWAN, SH, bersama Kepala Lingkungan Sekarsari KETUT BUDIARTHA, Babinsa Kelurahan Kampung Baru, mendampingi BPN Singaraja dan Pengadilan Negeri Singaraja, melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas 275 M2, yang beralamat di Jl. P. Bali Singaraja. Kegiatan ini diawali dengan koordinasi dan dilanjutkan dengan pembacaan putusan Pengadilan langsung penyitaan aset lahan. Semua kegiatan berjalan aman dan lancar