KAMPUNG BARU – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kelurahan Kampung Baru menggelar sosialisasi intensif terkait penataan kawasan pesisir pada Selasa (28/4). Bertempat di Wantilan Pura Taman Sari, pertemuan ini membuahkan kesepakatan positif antara pemerintah dan warga pemilik bangunan di atas lahan sempadan pantai.
Kehadiran Lintas Sektoral
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan penataan kota yang berkelanjutan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan perwakilan instansi strategis, di antaranya: Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buleleng, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Kabag Pemerintahan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Danramil dan Kapolsek Kota Singaraja, Lurah Kampung Baru
Dukungan Penuh dari Masyarakat
Dalam sesi sambutan, para undangan memberikan arahan terkait regulasi, dampak lingkungan, serta aspek hukum mengenai pemanfaatan ruang sempadan pantai, suasana dialog tetap berjalan kondusif.
Poin utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan bulat dari warga masyarakat. Pemilik bangunan menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menata kawasan pantai agar lebih rapi dan berfungsi sebagaimana mestinya.
"Intinya, seluruh warga yang hadir memahami bahwa penataan ini demi kebaikan bersama dan keasrian lingkungan pesisir Buleleng ke depannya."
Komitmen Bongkar Mandiri dalam 30 Hari
Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh para warga. Dalam surat tersebut, warga berkomitmen untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dengan batas waktu selama 30 hari ke depan.
Langkah persuasif ini diapresiasi oleh Satpol PP sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, sehingga penataan dapat dilakukan tanpa tindakan represif. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah (-sys-)