036222040
kampungbaru@gmail.com
Kelurahan Kampung Baru

PENDATAAN BANGUNAN LIAR DI SEMPADAN PANTAI KAMPUNG BARU

Admin kelurahankampungbaru | 03 Maret 2026 | 124 kali

Menindak lanjuti instruksi Bapak Bupati Buleleng tentang adanya bangunan liar tanpa ijin di sepanjang sempadan Pantai Kampung Baru. Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Buleleng, Dinas PU Kabupaten Buleleng didampingi Bapak Camat Buleleng, Lurah Kampung Baru, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kampung Baru, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Kampung Baru, Kepala Lingkungan Tamansari dan Kepala Lingkungan Barunasari langsung turun ke lokasi  untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendataan terhadap pemilik bangunan agar segera menertibkan dan membongkar bangunan yang ada di sempadan pantai Kampung Baru. Jumlah bangunan yang terdata sebanyak 38 bangunan, dengan rincian 36 orang sudah tanda tangan, 1 belum setor KTP dan 1 orang belum diketemukan. Semua kegiatan berjalan aman dan lancar.